TEMPO.CO, New Jersey--Seorang perempuan Amerika Serikat menyatakan dirinya tidak bersalah meski menyebabkan kematian seorang pria dengan menyuntikkan silikon untuk memperbesar penis. Kasia Rivera, 35 tahun, ditahan pada Desember tahun lalu setelah Justin Street, 22 tahun, tewas akibat suntikan silikon yang dilakukannya.
Rivera terancam hukuman penjara 10 tahun jika terbukti telah melakukan tindakan ilegal dan sembrono yang menyebabkan kematian Street.
Street, ayah dua anak, mendatangi apartemen Rivera di Esat Orange, pada 5 Mei lalu, untuk memperbesar penisnya. Jaksa dari kantor Essex County mengatakan, Street datang setelah membaca iklan soal pembesaran penis yang dipasang oleh Rivera.
Street meninggal sehari seusai penyuntikan. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ia tewas karena emboli silikon yang muncul akibat suntikan.
Rivera saat ini masih bebas setelah membayar uang jaminan US$ 75 ribu atau sekitar 718 juta. Pada pengadilan pertama di Newark, Selasa lalu, baik Rivera maupun pengacaranya yang ditunjuk pengadilan menolak untuk berkomentar.
DAILYMAIL | NJ.COM | RAJU FEBRIAN
Berita lain:
Inilah Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia 2012
Afridi Dipaksa Makan Bak Anjing di Penjara
Negara Ini Menolak untuk Jualan Coca-Cola
Baral, Pemutaran Film Kontroversi tentang Islam
Kotak Ikan Selamatkan Pemancing Ini
Tak Makan Sebulan, Dua Kucing Ini Masih Hidup