TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak, mengatakan banyak kendala yang dihadapi pihaknya untuk memulangkan TKI dari Suriah. Sebagian karena masih terikat kontrak kerja. "Ada juga yang tidak bersedia," kata Tatang kepada Tempo kemarin.
Tatang mengaku memahami desakan yang ditujukan kepada pihaknya, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat, pemerhati tenaga kerja, maupun masyarakat. Menurut dia, pihaknya sudah berupaya memulangkan TKI secepatnya dari negara yang dihantam konflik senjata sejak 16 bulan terakhir tersebut.
Jika dibandingkan dengan pemulangan warga negara Indonesia dari Mesir dan Jepang, kata Tatang, pemulangan TKI Suriah lebih sulit. Di Mesir dan Jepang, sebagian besar Indonesia adalah ekspatriat, seperti pekerja dan mahasiswa. "Mereka lebih bebas diminta untuk pulang ketika armada yang kami kirimkan sampai di sana," ujarnya.
Adapun Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Lisna Pulungan, mengatakan sulitnya evakuasi juga terjadi karena lokasi yang berjauhan. "Itu kan Timur Tengah, sulit mencarinya dan letaknya itu berjauhan," kata Lisna saat dihubungi Tempo kemarin.
Tatang mengatakan perang yang berkecamuk di negara tersebut juga menyulitkan Kementerian dalam mengumpulkan TKI untuk dipulangkan dalam jumlah besar. Akibatnya, banyak TKI yang memilih pulang dengan armada komersial biasa. Namun Tatang mengaku tidak memiliki angka pastinya.
Dari 2.873 TKI yang berada di Suriah, 441 orang sudah dipulangkan ke Tanah Air dalam 18 kloter. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian, 195 orang saat ini berada di dua lokasi penampungan, yakni Damaskus dan Aleppo. TKI yang sebelumnya berada di pos Latakia ditarik ke dua pos penampungan tersebut.
AYU PRIMA SANDI | RAJU FEBRIAN
Berita lain:
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
AirAsia Caplok Batavia Air