TEMPO Interaktif, Paris - Demi mempertahankan keyakinan, Hind Ahmas dan Najate Nait Ali tak punya pilihan selain menantang Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Keputusan sulit ini dibuat setelah kedua perempuan muslim itu dinyatakan bersalah dan harus membayar denda gara-gara tetap menggunakan cadar.
Ahmas, 32 tahun, dan Nait Ali, 36 tahun, masing-masing didenda 120 euro dan 80 euro karena menggunakan cadar saat memprotes larangan penggunaan cadar yang dibuat Presiden Sarkozy, Mei lalu. Selain denda, keduanya dituntut dikirim ke kursus "pelatihan warga". Tapi tuntutan terakhir ditolak hakim Pengadilan Meaux di pinggiran Paris.
Namun, baik Ahmas maupun Nait Ali, menolak hukuman tersebut. Keduanya mengatakan akan membawa kasus ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dan akan melawan Presiden Sarkozy atas pembentukan undang-undang larangan bercadar di tempat umum.
Sebelum sidang, Ahmas mengatakan bahwa ia berharap hukuman denda itu benar-benar diberlakukan agar ia dapat menentangnya. "Tanpa pelaksanaan, saya tidak dapat melakukan tindakan lebih lanjut. Jika memang benar-benar ada denda, saya dapat membawanya ke Pengadilan HAM Eropa. Ini penting bahwa ada sanksi," kata ibu tiga anak yang sudah bercerai dengan suaminya itu.
Putusan pengadilan terhadap kedua perempuan itu merupakan kasus pertama di Prancis, sejak undang-undang larangan bercadar diperkenalkan pada April lalu. Selain keduanya, masih ada 89 perempuan lainnya yang akan mendapat hukuman serupa.
Ahmas sendiri menggunakan cadar sejak enam tahun lalu, ketika berstatus perempuan lajang berpendidikan. Keputusan Ahmas bukan karena desakan orang tua, melainkan pilihan sendiri, karena orang tuanya pun bukan muslim yang menjalankan agama dengan ketat. Seperti perempuan lainnya di Prancis, Ahmas mengaku pernah menggunakan rok mini dan suka ke pesta sebelum memutuskan bercadar.
Menurut beberapa kelompok muslim, sejak Prancis memberlakukan undang-undang larangan bercadar, sejak itu pula sejumlah perempuan mengalami kekerasan, baik melalui kata-kata maupun fisik, oleh warga lainnya. Karena alasan ini pula, seorang perempuan pemakai cadar berkedudukan tinggi, Kenza Drider, mengatakan akan bertarung dalam pemilihan presiden 2012.
BBC | DAILY MAIL | SUNARIAH