TEMPO Interaktif, Bekas Kepala Lembaga Keuangan Internasional (IMF), Dominique Strauss-Kahn, bakal dibui 25 tahun jika berbagai tuduhan perkosaan, pelecehan seksual, pelangaran hukum, dan penjamahan paksa terbukti di pengadilan.
Mengenakan pakaian gelap, Strauss-Kahn tiba di pengadilan, Senin, 6 Juni 2011, bersama istrinya, Anne Sinclair, serta beberapa jurnalis televisi Prancis.
Pria gaek berusia 62 tahun itu dituduh oleh Jaksa telah berbuat cabul terhadap seorang pelayan Hotel Sofitel, tak jauh dari Times Square, Manhattan. Menurut polisi, Strauss-Kahn mengejar dan menggerayangi perempuan berusia 32 tahun di koridor hotel mewah itu.
Sementara itu, di luar ruang sidang, sekitar 100 kaum perempuan berpakaian ala pelayan hotel berunjuk rasa. Mereka meneriakkan kalimat, "Anda tak tahu malu!"
"Seratus wartawan dan kameraman hadir di pekarangan pengadilan selama kurang lebih 10 menit untuk mendapatkan informasi baru seputar tuduhan yang dialamatkan kepada Strauss-Kahn," lapor wartawan Al Jazeera, Kristen Saloomey, di luar pengadilan.
Dalam persidangan, pengacara Strauss-Kahn, Benjamin Brafman, menolak segala tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Sebaliknya, pembela pelayan hotel, Kenneth Thompson, berkukuh menyatakan bahwa bekas pimpinan lembaga keuangan dunia itu berbuat tak senonoh terhadap orang tua tunggal sekaligus pekerja keras.
"Seluruh kekuasaan yang dimiliki Dominique Strauss-Kahn berupa uang dan pengaruhnya tidak akan bisa menutupi kebenaran peristiwa yang terjadi di ruangan hotel," ujar Thompson.
CA