TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Afganistan telah melarang liputan langsung serangan militan di negara itu dan mengatakan siaran seperti itu bisa membantu militan saat penyerangan.
Larangan itu muncul beberapa hari setelah militan Taliban menewaskan 17 orang dalam serangan bunuh diri mematikan di pusat kota Kabul.
Pemerintah mengumumkan larangan serupa saat hari pemilihan umum pada bulan Agustus 2009.
Larangan untuk waktu yang tidak terbatas itu diterapkan terhadap berita domestik dan internasional. Para wartawan mengkritik langkah itu dengan mengatakan hal itu merupakan "sensor".
"Kami melihat ini sebagai sensor langsung. Ini adalah pencegahan pelaporan dan bertentangan dengan konstitusi," kata Rahimullah Samandar, kepala Asosiasi Jurnalis Independen Afganistan.
Tetapi seorang juru bicara dinas intelijen Afganistan, Direktorat Nasional Keamanan, mengatakan larangan itu akan diterapkan di bawah Pasal 7 dari hukum keamanan nasional Afganistan.
Jurnalis hanya akan diizinkan untuk mem-film-kan pasca serangan itu.
Rincian tentang bagaimana hal itu akan bekerja dan bagaimana rencana pemerintah untuk menegakkan larangan belum jelas.
BBC | EZ