Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disuap Kontraktor Penjara, Hakim Gemar Kirim Anak ke Penjara

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Wilkes-Barre: Dua hakim pengadilan anak di Pennsylvania, Amerika Serikat, gemar memvonis para remaja berbulan-bulan penjara agar mendapat komisi dari perusahaan swasta yang mengelola rumah tahanan.

Dua hakim korup yang mengerikan, Mark Ciavarella dan Michael Conahan, itu bertugas di pengadilan anak kota Wilkers-Barre untuk county--setingkat kabupaten--Luzerne. Mereka biasanya mengadili si anak selama semenit atau dua menit, tanpa kehadiran pembela seperti disyaratkan Konstitusi, dan kemudian mengirim si bocah malah itu selama berbulan-bulan penjara untuk kejahatan yang remeh.

"Saya tak pernah menemui kasus seperti ini, dan saya tidak berpikir bakal mengalami sendiri di zaman hidup kita," kata jaksa dari Pusat Hukum Anak-anak, Marsha Levick. Ia mewakili ratusan anak-anak yang divonis di Wilkes-Barre.

Jaksa mengatakan Ciavarella dan Conahan disuap US$2,6 juta (Rp 30,5 miliar) oleh PA Child Care dan perusahaan kembarnya, Western PA Child Care. Kedua perusahaan ini menjadi pengelola penjara anak. Semakin banyak yang masuk penjara, uang kontrak dari pemerintah akan semakin besar pula.

Tuduhan kepada dua hakim itu dijatuhkan pad 26 Januari silam dan mereka langsung diskors oleh Mahkamah Agung Negara Bagian Pennsylvania. Saat ini belum ada dakwaan bagi para eksekutif perusahaan, tapi penyelidikan masih berjalan.

Diantara mereka yang divonis, terdapat remaja yang mencuri uang receh di dalam mobil. Ia dipenjara berbulan-bulan. Kasus yang lain adalah menulis surat lelucon atau memiliki barang-barang yang biasa digunakan para pengguna obat bius. Mereka semua dipenjara berbulan-bulan. Banyak diantaranya yang belum pernah mendapat masalah hukum. Banyak yang dipenjara meski petugas masa percobaan menentang.

Banyak dari mereka yang diadili tanpa pengacara. Meski menurut keputusan Mahkamah Agung Amerika pada 1967, anak memiliki hak berdasarkan konstitusi untuk mendapat pengacara.

Hillary Transue, misalnya, menulis ledekan wakil kepala sekolahnya di situs Internet MySpace saat berusia 16 tahun. Dengan tanpa disertai pengacara, Ciavarella menjatuhkan vonis tiga bulan. Belakangan, pengacara membuatnya hanya perlu sebulan di penjara anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurt Kruger, yang sekarang berusia 22 tahun, dituduh polisi menjadi mata-mata saat temannya mencuri DVD dari toko serba ada. Kruger membantah menjadi mata-mata karena ia tidak tahu temannya akan mencuri.

Oleh pengadilan, Kruger dikirim tiga hari ke penjara dan empat bulan di kamp remaja nakal yang dikelola operator lainnya. Hal ini membuatnya kehilangan kesempatan sekolah dan tidak lulus sekolah menengah. Ia sekarang sedang berusaha mengikuti ujian persamaan.

Banyak pemerintah daerah tingkat county--semacam kabupaten--di Pennsylvania menyerahkan pengelolaan penjara anak ke tangan swasta. Mereka membayar penjara itu, biasanya, berdasarkan jumlah anak yang ditangani setiap hari.

Menurut jaksa, Cohanan menutup penjara anak milik pemerintah daerah terakhir pada 2002 dan membantu dua perusahaan itu mendapat kontrak besar. Salah satu kontrak, panjangnya 20 tahun dengan PA Child Care, bernilai US$ 58 juta (Rp 682 miliar). Belakangan pemerintah daerah membatalkan kontrak karena dianggap terlalu besar.

Pengacara dua perusahaan itu, Mark Sheppard, mengatakan kliennya diperas. "Hakim-hakim itu terang-terangan meminta (pemilik perusahaan Robert) Powell bahwa ia harus membayar uang dalam jumlah tertentu," katanya.

Ciavarella terlalu keras. Di negara bagian itu, rata-rata hanya sepuluh persen kasus pengadilan anak berakhir penjara. Tapi jika ditangani Ciavarella, 25 persen kasus berakhir di penjara.

AP/NURKHOIRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyapa Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali (kanan), Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari (kiri) saat buka puasa bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, 30 Mei 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.


Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Getty Images/Chip Somodevilla
Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.


JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

Ekspresi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 April 2016. Dari lawatan ke empat negara Eropa, total investasi yang bisa diboyong ke Indonesia mencapai US$ 20,5 miliar atau setara Rp 266,5 triliun. TEMPO/Subekti.
JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.


Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Sejumlah kendaraan bermotor rusak akibat aksi penyerangan kantor Balai Kota Makassar, 7 Agustus 2016. Pengrusakan tersebut terjadi saat anggota polisi dan Satpol PP terlibat bentrokan pada Sabtu (06/08) malam hingga Minggu dini hari. TEMPO/Fahmi Ali
Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.


Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Anggota ACTA, Novel Chaidir Hasan, menjadi salah satu saksi memberatkan dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 3 Januari 2017. TEMPO/Friski Riana
Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.


Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Halaman Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Gedung tersebut akan menjadi lokasi persidangan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penistaan agama. Tempo/Danang F
Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.


Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Hakim ketua dan hakim anggota menyidangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok  dalam kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 27 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho/Pool
Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.


Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Cagub DKI Jakarta, Ahok, foto bersama pendukungnya di Rumah Lembang, Jakarta, 8 Desember 2016. Setidaknya Ahok melayani permintaan foto atau selfie bersama sebanyak 200 orang perhari. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.


Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi sedang menjelaskan kesiapan PN Jakarta Utara untuk menggelar kasus Ahok, 9 Desember 2016. Tempo/Dwi Herlambang.
Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.


Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok foto bersama pendukungnya di Rumah Lembang, Jakarta, 8 Desember 2016. Posko kampanye Ahok-Djarot ini sering ramai dikunjungi pendukung dan masyarakat. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.