TEMPO.CO, Michigan - Seorang perempuan muslim menggugat anggota departemen kepolisian Michigan, Amerika Serikat, karena merasa hak asasinya dilanggar. Pasalnya, dia diperintahkan menanggalkan jilbab untuk dipotret ketika dia ditangkap polisi.
Perempuan itu, Maha Aldhalimi, semula ditahan petugas lantaran tidak membayar pelanggaran parkir kendaraan. Untuk kepentingan penyidikan, polisi minta Aldhalimi mencopot jilbabnya sebelum difoto di Departemen Kepolisian Dearborn, pada September 2014 silam.
Aldhalimi mengatakan, dia menangis ketika harus menanggalkan jilbabnya itu. "Saya melepasnya di depan kaum pria yang bukan muhrim dan hal itu melanggar keimanan saya," katanya. Apalagi, "Saya menanggalkan jilbab di bawah ancaman," ujarnya.
Kepada stasiun teve CBS, Aldhalimi mengatakan, "Saya takut meninggalkan rumah sekarang ini. Dan, jika saya melihat seorang petugas kepolisian ketika saya mengendarai kendaraan saya mulai gemetar tidak terkontrol dan berubah ke arah berlawanan."
Menurut pengacara Aldhalimi, kepolisian Dearborn telah melanggar undang-undang federal karena memaksa kliennya melepas jilbab yang dikenakan.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa penuntut umum Fatina Abdrabboh menjelaskan kepada CBS, "Kita tidak boleh hidup di sebuah masyarakat dimana penindasan terhadap perempuan atau agama minoritas dapat dibenarkan, khususnya ketika pelanggaran ini dilakukan oleh entitas yang seharusnya melindungi mereka yakni Kepolisian Dearborn."
Pengacara Aldhalimi melayangkan gugatan ke pengadilan federal Detroit pada Selasa, 30 Juni 2015, dengan sangkaan pelanggaran hukum federal oleh Kepolisian Dearborn.
Dearborn adalah salah satu kawasan yang memiliki populasi Arab-Amerika terbesar di Amerika Serikat.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN