Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Seorang pengunjukrasa perempuan mengajak anaknya mengikuti aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Jumat (8/3). Mereka juga menuntuthak mengenai undang-undang no 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang mensyaratkan cuti melahirkan selama 3 bulan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Seorang pengunjukrasa perempuan mengajak anaknya mengikuti aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Jumat (8/3). Mereka juga menuntuthak mengenai undang-undang no 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang mensyaratkan cuti melahirkan selama 3 bulan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Poin penting yang menjadi sorotan dalam RUU tersebut adalah menyoal penetapan masa cuti melahirkan. Semula hanya tiga bulan, rencananya cuti melahirkan akan diubah menjadi enam bulan ditambah 1,5 bulan masa istirahat. 

Diberitakan Tempo, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah, selaku pihak pengusul RUU KIA membeberkan bahwa pengaturan ulang pasal terkait cuti melahirkan itu dianggapnya sangatlah penting. “Sangat penting untuk menjamin tumbuh kembang anak, pemulihan bagi ibu pasca melahirkan, serta pengaturan terkait upah ibu yang sedang cuti melahirkan,” katanya. 

Perubahan aturan cuti melahirkan tersebut tampaknya masih menuai pro dan kontra. Sebab, pasal yang terkait hak cuti melahirkan itu terindikasi akan memiliki singgungan dengan aturan-aturan yang telah ada. Pun beberapa warganet juga berusaha membandingkan lama cuti melahirkan di Indonesia dengan negara lain. 

Jika di Indonesia cuti melahirkan adalah tiga bulan lamanya, lantas bagaimana dengan aturan cuti tersebut di berbagai negara? Dilansir Tempo, dari berbagai sumber, ternyata ada sejumlah negara yang memberlakukan lama cuti melahirkan lebih dari tiga bulan. Negara tersebut antara lain: 

1. Estonia 

Negara yang memberikan cuti melahirkan terlama adalah Estonia. Melansir BBC, salah satu negara yang berada di Eropa Utara ini memberikan cuti melahirkan selama 18 bulan atau setara 1,5 tahun. Selain itu, ibu yang sedang cuti melahirkan juga mendapat gaji penuh dari perusahaan tempat dirinya bekerja. 

2. Hungaria 

Posisi kedua ditempati oleh Hungaria. Mengutip dari laporan UNICEF, negara ini memberlakukan aturan cuti melahirkan selama 16 bulan kepada para Ibu. Seperti halnya Estonia, mereka yang cuti juga tetap mendapatkan gaji. 

3. Bulgaria 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir CNN Business, Bulgaria mengizinkan para perusahaan yang mempekerjakan perempuan hamil untuk bisa memanfaatkan cuti melahirkannya dengan sebaik mungkin. Menurut peraturan pemerintah setempat, mereka mendapatkan jatah cuti selama 59 minggu atau sekitar 13 minggu dengan tetap menerima gaji. 

4. Inggris 

Di Inggris, ibu bekerja yang sedang hamil diperbolehkan menggunakan hak cutinya selama satu tahun penuh atau sekitar 52 minggu. Namun, 39 minggu di antaranya, mereka hanya memperoleh sebagian dari gajinya. Sementara 12 minggu lainnya mendapatkan gaji penuh.

5. Denmark 

Ibu baru di Denmark akan mendapatkan cuti hamil selama 18 minggu atau sekitar 4,5 bulan. Dengan rincian, empat minggu sebelum kelahiran dan 14 minggu setelah melahirkan. Mereka pun akan mendapatkan gaji penuh alias tidak ada potongan gaji. Selama 14 minggu tersebut, sang Ayah juga memiliki hak untuk mengambil jatah cutinya selama dua minggu.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Melalui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Melahirkan Ditetapkan Menjadi Selama 6 Bulan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

14 menit lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

23 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

5 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

9 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

10 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa cuti Lebaran dianggap berpengaruh pada pelemahan nilai rupiah terhadap dolar?


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

10 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

11 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

13 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

15 hari lalu

Ilustrasi Baby Sister / pengasuh anak / penjaga anak yang galak. youtube.com
Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

Psikolog menyarankan selain menitipkan pada orang yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, perhatikan ini saat menyerahkan tugas mengasuh anak.