122 TKI ilegal berbaris usai dipulangkan dari Malaysia, dan tiba di bandara Juanda, Surabaya, 24 Desember 2014. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Putrajaya - Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk sistem satu pintu untuk rekrutmen tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan untuk keluarga-keluarga warga Malaysia.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak menghasilkan kesepakatan itu hari ini, Jumat, 6 Februari 2015. Pembahasan tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia menjadi satu dari sejumlah agenda lawatan Jokowi ke Malaysia.
Najib menuturkan kesepakatan satu pintu itu dibuat untuk melindungi kepentingan TKI dan agar TKI mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan pekerjaannya.
"Kami menyadari bahwa hanya sekitar 4.000 pekerja rumah tangga asal Indonesia yang masuk ke Malaysia melalui pintu resmi. Sedangkan sisanya, 105 ribu orang, datang melalui pintu tak resmi," ujar Najib, seperti dilansir Bernama, Jumat, 6 Februari 2015.
Adapun Jokowi menuturkan sistem satu pintu bagi masuknya TKI ke Malaysia merupakan kebutuhan. "Kerja sama melindungi (TKI) hanya akan lebih baik dengan satu pintu," kata Jokowi.
Kesepakatan satu pintu itu disetujui kedua kepala negara untuk dimasukkan ke dalam nota kesepahaman tentang pekerja domestik Indonesia yang ditandatangani di Bali pada 2011.