Para pelajar penumpang feri Sewol terlihat memegang ponsel saat mulai miring di perairan Jindo, Korea Selatan (16/4). Mereka mengambil foto selfie dan berujar akan mengunggahnya di Facebook nanti. (AP Photo/Park Su-hyeon courtesy of the Park Family)
TEMPO.CO, Seoul - Kapten dan 15 awak feri Sewol yang tenggelam pada April lalu dihadapkan ke meja hijau. Mereka dianggap bertanggung jawab atas tewasnya lebih dari 300 penumpang, sebagian besar anak-anak.
Tampak anggota keluarga korban menyesaki ruang pengadilan di Gwangju, kota terdekat dari lokasi tenggelamnya feri Sewol. Sebagian di antara keluarga korban duduk di barisan depan. Salah satu anggota kelurga korban menulis kalimat, "Anda bukan manusia, melainkan binatang rendahan."
Kantor berita Reuters dalam laporannya menyebutkan proses peradilan tersebut dijaga ketat oleh petugas keamanan untuk menghindari tidakan yang tidak diinginkan oleh keluarga korban kepada awak kapal.
Kapten Lee Joon-seok, 69 tahun, dan tiga kru feri Sewol dianggap paling bertanggung jawab atas musibah yang menewaskan 292 penumpang, sedangkan 12 lainnya dinyatakan hilang. Hampir seluruh korban adalah murid sekolah yang sedang berlibur.
Jika tuduhan jaksa terbukti benar, Lee dan tiga awak Sewol bakal dijatuhi hukuman mati. Namun para pengamat tidak yakin bahwa hukuman itu akan dijatuhkan oleh majelis hakim. Adapun 12 anggota awak kapal lainnya akan dituntut lebih ringan karena dianggap melakukan kejahatan biasa, hanya melakukan pelanggaran hukum kemaritiman.