Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Jeddah, Arab Saudi, masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/5). Kementerian Kesehatan mencatat ada 2.352 orang TKI bermasalah yang dipulangkan dengan Kapal Motor Labobar, terdiri dari 2.163 orang dewasa, 123 orang diantaranya ibu hamil, 93 anak-anak, dan 96 bayi. Para TKI tersebut dipulangkan karena melebihi masa tinggal (overstay) di Arab Saudi. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Sebanyak 40 perempuan Indonesia diduga menjadi korban sindikat pelacuran Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menerima informasi tersebut dari kepolisian Malaysia.
“Informasi yang diterima dari pihak kepolisian Malaysia, mereka diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial berkedok spa, padahal saat direkrut dari Tanah Air, mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran,” kata Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin saat ditemui Tempo, Jumat, 1 November 2013.
Dari ke-40 orang tersebut, 12 di antaranya memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Malaysia, sedangkan sisanya masuk ke negeri jiran dengan menggunakan visa turis.
“Dua belas orang yang dibebaskan polisi dari spa Hotel Gold Coast memegang izin kerja. Sedangkan 14 orang yang dibebaskan dari spa Hotel Istana dan 14 orang dari spa Hotel Crystal Crown hanya memegang visa kunjungan,” papar Dino.
Saat ini, mereka ditempatkan di Rumah Perlindungan Khusus Wanita di bawah Kementerian Pembangunan Wanita, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia. Dino telah mengunjungi mereka bersama pengacara KBRI tadi pagi.
Pihak kepolisian Malaysia masih mendalami kemungkinan terjadinya kasus perdagangan manusia (human trafficking). Kepolisian baru mendapat izin pengadilan untuk melakukan penyidikan. Rencananya penyidikan akan dilakukan dalam waktu 14 hari.